REDAKSI88.com - Para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akhirnya bisa bernapas lega.
Pemerintah resmi menetapkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) mereka akan mulai dicairkan pada Juli 2025.
Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktiaintek baru saja diterbitkan. Yang menggembirakan, tukin ini berlaku surut sejak 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa tukin akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN, dengan rincian 8.725 dosen di Satuan Kerja (Satker) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sebanyak 16.540 dosen di Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di Lembaga Layanan (LL) Pendidikan Tinggi (Dikti).
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,66 triliun untuk 14 bulan, mencakup Gaji 12 bulan (Januari-Desember 2025), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji ke-13.
"Pembayaran akan dilakukan setelah Kemendiktiaintek menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) dan petunjuk teknis (juknis), termasuk ketentuan kesetaraan kelas jabatan dan penilaian kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).
Tukin dosen ASN dihitung berdasarkan selisih antara tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan dan tunjangan profesi yang sudah diterima.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Modus Baru, Suap Rp60 M Lewat Tim Legal PT Wilmar untuk Bebaskan Kasus Ekspor CPO
Artinya, dosen tidak menerima dua tunjangan sekaligus, melainkan yang lebih tinggi nilainya.
Contoh Perhitungan seorang Guru Besar dengan tunjangan profesi Rp6,74 juta, dan Tukin kelas jabatan setara Eselon II Rp19,28 juta.
Maka, yang dibayarkan adalah selisihnya Rp19,28 juta – Rp6,74 juta = Rp12,54 juta.
"Prinsipnya, kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan dosen," jelas Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Polri Bentuk Tim Khusus dan Buka Posko Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Begini Kronologi Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua yang Cekcok dengan Pramugari Wing Air
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Buka Suara Soal Video Cekcok dengan Pramugari Wings Air
Kejagung Bongkar Modus Baru, Suap Rp60 M Lewat Tim Legal PT Wilmar untuk Bebaskan Kasus Ekspor CPO
Jumlah Korban Bertambah Jadi 2 Orang, Dokter Kandungan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Pihak Klinik Akui Sempat Terima Keluhan dari Pasien, Dokter Kandungan yang Viral Sudah Berhenti Praktik