Redaksi88.com – Sebagian publik Tanah Air tengah ramai dihebohkan oleh laporan yang menyebutkan bahwa aplikasi kesehatan ‘Peduli Lindungi’, yang digunakan saat pandemi Covid-19, dialihkan ke laman judi online atau judol.
Beredarnya isu tersebut memicu kekhawatiran soal keamanan data pribadi para pengguna, terlebih sejak dipakai di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan telah resmi memblokir akses atau melakukan takedown terhadap portal atau aplikasi Peduli Lindungi.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam Peduli Lindungi,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan tertulis di laman resmi Komdigi, Kamis, 22 Mei 2025.
Alexander menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyertakan tautan (URL) serta tangkapan layar yang menunjukkan konten judi online dalam aplikasi Peduli Lindungi, dan telah melakukan proses verifikasi.
Menurutnya, aplikasi tersebut mengalami defacement, yaitu perubahan tampilan atau penyusupan oleh pihak tak bertanggung jawab yang mengalihkan kontennya ke situs judi.
Baca Juga: Pungli di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar, Polisi Amankan Oknum Nakal
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander.
Sebagai informasi, aplikasi ‘Peduli Lindungi’ sebelumnya digunakan sebagai alat pelacakan dan pengawasan digital kesehatan saat pandemi Covid-19, di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Namun sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah dialihkan dan terintegrasi ke platform kesehatan digital nasional bernama Satu Sehat, dengan alamat resmi di satusehat.kemkes.go.id.***
Artikel Terkait
Tabligh Akbar Lampung Selatan Kedatangan Gus Miftah, Simak Waktu dan Tempatnya
Pemkab Lampung Selatan Bahas Strategi Percepatan UHC Bersama BPJS Kesehatan
Pungli di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar, Polisi Amankan Oknum Nakal
Kejagung Jelaskan Penangkapan Bos Sritex terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Hampir Rp3,6 Triliun
Kejagung Ungkap Dugaan Mantan Bos Sritex Gunakan Kredit Bank Bukan untuk Modal, tapi untuk Bayar Utang dan Beli Aset