Redaksi88.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait dugaan korupsi dalam penyaluran kredit bank ke perusahaan tekstil tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di kediaman Iwan yang berada di Solo, Jawa Tengah.
Iwan diduga telah melakukan tindakan korupsi pemberian kredit bank untuk PT Sritex.
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Harli menjelaskan bahwa sejak Rabu pagi, Iwan telah berada di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Jalan Enggano nomor 3 di Solo, hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelasnya.
Menurut Harli, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami keterlibatan Iwan dan menentukan status hukumnya.
Ia menambahkan, perkara ini berkaitan dengan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.
“Nilainya hampir sekitar Rp3,6 T ya itu dari beberapa bank, tapi informasinya bahwa yang bersangkutan menerima pencairan kredit dari bank-bank swasta, tapi yang kita tangani ada 4 bank,” imbuhnya.
Sebagai informasi, PT Sritex telah dinyatakan pailit sejak 21 Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Sebelumnya, pada awal 2025, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sempat mengusut dugaan penyelewengan dalam penyaluran kredit ke Sritex, yang ditaksir merugikan perbankan dan pemberi pinjaman hingga Rp19,9 triliun.
Menjelang penutupan perusahaan pada 30 Januari 2025, tim kurator mencatat total utang sebesar Rp29,8 triliun yang berasal dari 1.654 kreditur separatis, preferen, dan konkuren. Dari jumlah itu, utang kepada bank milik negara mencapai Rp4,2 triliun.***
Artikel Terkait
Beda Gaya Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Atasi Kenakalan Remaja: Panca Waluya vs Manggarai Bersholawat
Gegara Melecehkan Anak Dibawah Umur, Seorang Ayah di Bengkulu Utara Dibekuk Polisi
Tabligh Akbar Lampung Selatan Kedatangan Gus Miftah, Simak Waktu dan Tempatnya
Pemkab Lampung Selatan Bahas Strategi Percepatan UHC Bersama BPJS Kesehatan
Pungli di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar, Polisi Amankan Oknum Nakal