Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Orang, Kemenag: 204.770 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Diproses

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 29 Mei 2025 | 11:50 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah.  (Unsplash / Haidan)
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash / Haidan)

Redaksi88.com – Keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. 

Untuk musim haji tahun 2025, pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Angka tersebut belum termasuk kuota haji furoda.

Dari total kuota itu, sebanyak 203.320 diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sedangkan 17.860 lainnya merupakan jemaah haji khusus.

Baca Juga: IFG Hadirkan Layanan Perlindungan Perjalanan demi Ketenangan saat Libur Panjang

Meski kuota haji reguler tercatat 203.320, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan bahwa jumlah visa yang sudah diproses justru lebih banyak.

“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Zain, di Makkah, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 28 Mei 2025.

Zain menjelaskan, jumlah visa yang diproses lebih banyak dari kuota yang tersedia karena adanya jemaah yang batal berangkat setelah mendapatkan visa.

“Ini karena dalam prosesnya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab,” ujarnya.

Baca Juga: Agar Tak Terpisah di Puncak Haji, Kemenag Upayakan Pasangan Jemaah Bisa Bersama di Armuzna

“Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” terang Zain.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyerap kuota haji secara maksimal yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Hal ini juga mempertimbangkan panjangnya antrean jemaah haji, yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.

“Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan, sehingga total 203.320 visa,” imbuhnya.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha 2025, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X