Update Skandal SPMB Bandung 2025, Dugaan Praktik Titipan Anak Pejabat demi Masuk Sekolah Favorit

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 17 Juni 2025 | 17:46 WIB
Ilustrasi sebuah kursi yang menjadi tempat duduk siswa di sekolah.  (Unsplash.com / SJ)
Ilustrasi sebuah kursi yang menjadi tempat duduk siswa di sekolah. (Unsplash.com / SJ)

Redaksi88.com – Sebagian publik di dunia pendidikan Tanah Air Tengah ramai menyoroti skandal dugaan praktik jual beli kursi siswa atau titipan anak pejabat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, khususnya di Kota Bandung.

Isu kecurangan dalam SPMB sebenarnya bukan hal baru. Setiap tahun, publik kerap mendengar cerita soal anak “titipan”, kursi sekolah yang “dibeli”, hingga nama-nama misterius yang tiba-tiba lolos seleksi tanpa kejelasan proses.

Menanggapi hal ini, pemerintah pusat menegaskan tidak akan tinggal diam. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq menyampaikan bahwa dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB 2025 akan diselidiki secara serius.

Baca Juga: Ucapan Fadli Zon soal Tragedi Mei 1998 Tuai Kecaman, DPR Akan Panggil untuk Klarifikasi

Pernyataan itu disampaikan Fajar usai bertemu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam kunjungannya ke SMPN 7 Bandung, Fajar menegaskan bahwa praktik titipan anak pejabat harus dihentikan demi menjaga integritas proses seleksi.

"Kami meninjau salah satu sekolah SMPN 7 Bandung, untuk memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Fajar kepada awak media di Bandung, Jawa Barat, dikutip Selasa, 17 Juni 2025.

"Dan kami berharap (SPMB) bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilahnya jual beli bantal atau apapun namanya, jual beli kursi. Kita harapannya berjalan fair," imbuhnya.

Baca Juga: Donald Trump Sebut Israel Akan Gempur Iran, Desak 10 Juta Warga Teheran Mengungsi

Fajar juga membenarkan bahwa isu serupa muncul hampir setiap tahun. Namun, sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti konkret yang dapat diproses secara hukum.

"Itu isu tiap tahun juga, sejauh ini kita belum menemukan bukti karena kita berbicara dengan fakta hukum, nggak bisa karena katanya, sejauh ini kita belum menemukan indikasi ke arah itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Fajar menyinggung adanya dugaan praktik serupa di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bandung. 

Baca Juga: Perang Memanas di Timur Tengah, Trump Sesumbar Iran Bukan Tandingan Israel

Ia menyatakan telah menerima laporan resmi dari Wali Kota Bandung mengenai hal tersebut.

"Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi secara tertulis, kita akan kaji dengan Dirjen. Intinya asas praduga tak bersalah, jangan menyebarkan fitnah, tetapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi," tukas Fajar.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X