Redaksi88.com – Empat anggota perguruan silat ditangkap polisi atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Bandung.
Keempat pelaku diamankan usai terlibat insiden kekerasan di kawasan Jalan PHH Mustofa, tepatnya di depan Kampus Itenas, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono, menyebut para pelaku ditangkap karena menganiaya seorang pria bernama Muhammad Fahmi Alamsyah (20) hingga mengalami luka di bagian kepala dan pelipis.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Perubahan Arah CCTV dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
"Empat tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang melakukan kekerasan secara bersama-sama," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat, 11 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku sedang mengikuti konvoi menuju kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Ujungberung.
Insiden pengeroyokan bermula ketika korban menegur rombongan tersebut karena menggunakan knalpot bising dan melempar botol ke jalan.
Teguran itu justru memicu kemarahan para pelaku. Mereka turun dari motor dan melakukan pemukulan terhadap korban.
“Para pelaku merupakan anggota perguruan silat dari luar kota. Mereka sedang melakukan perjalanan konvoi saat kejadian terjadi,” jelas Budi.
Kini, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Terekam CCTV, Bus 168 Hantam Toko Bangunan di Jalur Rawan Kecelakaan Bayeman
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Budi.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama karena melibatkan kelompok pesilat dari luar daerah yang kerap menimbulkan keresahan saat melakukan konvoi.***
Artikel Terkait
‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi BBM yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa dengan Motor di Donggala karena Jalan Rusak Tak Bisa Dilewati Ambulans
Terekam CCTV, Bus 168 Hantam Toko Bangunan di Jalur Rawan Kecelakaan Bayeman
Temuan Deposit Judol Tembus Rp957 Miliar, Istana Ancam Penerima Bansos yang Terbukti Main Judi Online Akan Dicoret
Polisi Selidiki Dugaan Perubahan Arah CCTV dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru