Redaksi88.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelaku usaha pariwisata terkait kebijakan larangan study tour.
Aksi protes tersebut berlangsung di depan Gedung Sate, Bandung, dan berlanjut dengan pemblokiran Jalan Layang Pasupati pada Senin, 21 Juli 2025.
Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi menyampaikan pandangannya bahwa demonstrasi itu justru memperjelas bahwa kegiatan study tour selama ini lebih condong pada aktivitas rekreasi dibandingkan proses pendidikan.
Baca Juga: Seluruh Korban KM Barcelona VA Berhasil Ditemukan, Menhub Pastikan Evakuasi Tuntas
“Demonstrasi kemarin menunjukkan semakin jelas bahwa kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik," ujar Dedi pada Selasa, 22 Juli 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut turut mendapat dukungan dari para pelaku wisata luar daerah, seperti dari Yogyakarta dan penyedia layanan wisata jeep di kawasan Gunung Merapi.
Menanggapi polemik larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya para orang tua siswa, dari beban pengeluaran yang tidak perlu.
“Gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa, agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya,” katanya.
Baca Juga: DJ Panda Angkat Bicara, Akui Hubungan dengan Erika Carlina Terjadi Usai Mabuk Bersama
Menurut Dedi, pendidikan harus difokuskan pada pengembangan karakter dan kemampuan belajar siswa, bukan pada aktivitas di luar inti pembelajaran.
“Saya akan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak, menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya,” tegasnya.
Meski begitu, Dedi menyatakan bahwa ia tetap mendukung pertumbuhan industri pariwisata di Jawa Barat, asalkan diarahkan pada segmen pasar yang tepat.
Sebelumnya, ratusan pelaku sektor pariwisata menggelar aksi protes terhadap kebijakan tersebut.
Mereka menilai larangan study tour merugikan pendapatan mereka dan mendesak agar Gubernur mencabut poin ketiga dalam surat edaran tersebut yang dianggap menyudutkan pelaku usaha wisata lokal.***
Artikel Terkait
Kelakar Prabowo saat Tunjuk Zulhas Jadi Ketua Satgas Kopdes Merah Putih: Kalau Jawab Tidak Bisa, Terpaksa Reshuffle
Tembak Polisi dan Terlibat Judi, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Militer
Viral! Oknum Security Diduga Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Aksinya Terekam CCTV
DJ Panda Angkat Bicara, Akui Hubungan dengan Erika Carlina Terjadi Usai Mabuk Bersama
Seluruh Korban KM Barcelona VA Berhasil Ditemukan, Menhub Pastikan Evakuasi Tuntas