Viral! Modus Baru Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Pribadi Warga untuk Tarik Kendaraan di Jalan

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 14:32 WIB
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok.  (Dok. Pemkot Depok)
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok. (Dok. Pemkot Depok)

Redaksi88.com – Aksi sejumlah oknum debt collector atau mata elang (matel) di Kota Depok menjadi sorotan di media sosial. 

Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik penarikan kendaraan secara ilegal dalam Operasi Pekat 2025.

Kejadian ini menjadi viral usai video yang memperlihatkan aktivitas para matel tersebut yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa, 5 Agustus 2025. 

Dalam rekaman itu, para pelaku tampak sedang memantau debitur yang menunggak pembayaran angsuran kendaraan.

Baca Juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemberi Vonis 4,5 Tahun Terhadap Dirinya ke Mahkamah Agung

"Saat hendak diamankan, para matel terlihat kaget dan mempertanyakan alasan polisi memeriksa mereka," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah dokumen penting di kendaraan milik para pelaku, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain serta data pribadi debitur yang diduga dipakai untuk melacak dan menarik kendaraan di jalan.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025, yang berlangsung selama enam hari, dengan sasaran berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk praktik penarikan paksa kendaraan.

Baca Juga: Berisi 500 Halaman, Roy Suryo Akan Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Hari Kemerdekaan

"Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya," ujar Made dalam keterangannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas video viral yang memperlihatkan aksi penarikan sepeda motor oleh sejumlah matel di Jalan Legong beberapa waktu lalu.

"Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan," tegasnya.

Baca Juga: Mensesneg Tanggapi Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri: Nggak Masuk Secara Logika

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku masih bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan. 

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X