REDAKSI88.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda. Dua terduga pelaku, AR (17) dan SR (24), warga Kecamatan Arga Makmur, ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Imam Dipsa Maulana, menyebutkan aksi pencurian pertama terjadi di Desa Kurotidur pada Jumat (8/8/2025) malam.
“Pelaku AR berhasil diamankan warga saat beraksi di TKP pertama. Sementara rekannya, SR, berhasil melarikan diri,” ujar AKP Imam, Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga: Viral, Istri Gerebek Suami Diduga Anggota Polres Manokwari Lagi Bersama Dua Wanita di Kamar Hotel
Setelah lolos dari lokasi pertama, SR diduga kembali mencuri sepeda motor di Kecamatan Padang Jaya. Namun, ia juga kembali berhasil kabur dari kejaran warga.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap SR di Kecamatan Giri Mulya, sebelum mencapai perbatasan Kabupaten Lebong.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sepeda motor korban di masing-masing TKP.
Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: 143 Guru Mundur dari Sekolah Rakyat, Ini Tanggapan Mensos
“Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara. Kami juga masih mengembangkan penyelidikan untuk kemungkinan adanya TKP lain,” tambah AKP Imam.
Polres Bengkulu Utara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di lokasi aman, dan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya tindak kejahatan.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Minta Pengusaha Besar Bantu UMKM dan Rakyat Miskin, Tegaskan Kemakmuran Merata
3 Prinsip Investasi Abadi Benjamin Graham: Dari Margin of Safety hingga Value Investing
Kesepakatan Mangkrak, Jepang Desak AS Turunkan Tarif Impor Mobil dan Suku Cadang
Tok! Khofifah Atur Ketat Penggunaan Sound Horeg di Jatim, Ini Batas Suara dan Sanksinya
143 Guru Mundur dari Sekolah Rakyat, Ini Tanggapan Mensos
Viral, Istri Gerebek Suami Diduga Anggota Polres Manokwari Lagi Bersama Dua Wanita di Kamar Hotel