Jadi Tersangka KPK Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:49 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang langsung meminta maaf pada Presiden Prabowo usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.  (Instagram.com/@immanuelebenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang langsung meminta maaf pada Presiden Prabowo usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (Instagram.com/@immanuelebenezer)

Redaksi88.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. 

Ia dihadirkan KPK dalam konferensi pers bersama 10 tersangka lainnya dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

Politikus Partai Gerindra itu sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto serta istri dan anaknya.

Baca Juga: Dari Dettol hingga Asepso, 4 Rekomendasi Sabun Antiseptik untuk Lindungi Kulit dari Kuman dan Bakteri

“Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kedua, saya minta maaf pada anak dan istri saya,” ujar Noel kepada awak media usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Noel juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

“Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Tampil Pakai Rompi Oranye, Noel Acungkan Jempol hingga Kepalkan Tangan di Konferensi Pers KPK

Menurut keterangan KPK, Noel berperan dengan cara membiarkan, mengetahui, bahkan meminta jatah bagian dalam kasus pemerasan tersebut. 

KPK menyebut bahwa Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.

“Dia (Noel) punya wewenang mengontrol, tapi setelah mengetahui justru membiarkan bahkan meminta, sehingga fungsi kewenangannya tidak dijalankan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Prabowo Gelontorkan Rp1.376 Triliun di 2026 untuk Bansos, Makan Bergizi Gratis Hingga Subsidi Energi

Hal senada jugaa disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengenai keterlibatan Noel dalam perkara tersebut.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) itu, dia tahu dan membiarkan bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan para tersangka sepengetahuan IEG,” kata Setyo.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X