Program Subsidi Motor Listrik 2025 Tersendat, Begini Penjelasan Menperin

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 4 September 2025 | 12:18 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan skema subsidi motor listrik 2025 telah siap.  (kemenperin.go.id)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan skema subsidi motor listrik 2025 telah siap. (kemenperin.go.id)

Redaksi88.com – Program subsidi motor listrik yang digadang-gadangkan sebagai upaya percepatan transisi energi belum juga berjalan hingga awal September 2025. 

Keputusan pencairan subsidi berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan usulan skema teknis untuk program tersebut. 

Baca Juga: Wamen ESDM Beberkan Alasan SPBU Swasta Kekosongan BBM Non-Subsidi

Namun, penetapan nilai subsidi hingga pelaksanaan kebijakan sepenuhnya menjadi kewenangan dua kementerian tersebut.

"Kita udah menyiapkan konsepnya, tanya ke Banteng," ujar Agus kepada wartawan usai rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu 3 September 2025.

Meski begitu, Agus tidak menjelaskan secara rinci apakah besaran subsidi akan sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp7 juta per unit. 

Baca Juga: Perawatan Wajah Simpel di Rumah: Tips Memilih Serum Eksfoliasi untuk Pemula dan Rekomendasinya

Ia hanya menegaskan bahwa Kemenperin telah menyelesaikan kajian teknis terkait program itu.

"Kemenperin sudah selesai, Lapangan Banteng menetapkan nilai dan sebagainya," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus juga memastikan subsidi motor listrik tetap berlanjut pada tahun depan. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga 2026.

"Tahun depan skemanya udah siap, tanya Lapangan Banteng. Skemanya sama, tapi anggaran yang disiapkan bukan di kita, anggaran 2025, mereka menyiapkan anggaran sampai 2026," katanya.

Baca Juga: 5 Tips Solo Traveling: Cara Menikmati Long Weekend dengan Liburan Seru

Sebagai informasi, kebijakan subsidi motor listrik sebelumnya diatur melalui Permenperin No. 21 Tahun 2023. 

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X