Redaksi88.com – Mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Penetapan status tersangka itu diumumkan Kejagung setelah melakukan penyidikan pada 120 saksi dan 4 saksi ahli.
Usai ditetapkan tersangka, Nadiem langsung digelandang ke rumah tahanan (Rutan) Salemba untuk keperluan penyidikan.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
“Tersangka NAM (Nadiem Anwar Makarim) akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Nadiem sempat terlihat melewati awak media saat menuju mobil yang akan membawanya ke Rutan Salemba, dirinya tampak mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung dengan tangan terborgol.
Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024 itu membantah terlibat dalam kasus yang menjeratnya saat ini.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Pastikan Situasi Indonesia Aman Pascademo Agustus 2025
Ia menegaskan bahwa Tuhan akan melindunginya dan kebenaran akan terungkap.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” kata Nadiem di Gedung Kejagung, Kamis, 4 September 2025.
Dalam kesempatan singkat tersebut, Nadiem juga menyatakan bahwa dirinya selalu menjunjung integritas.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya, Insya Allah,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Bisa Instan, Ini Cara Bahlil Merespons 17+8 Tuntutan Rakyat
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Nadiem berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan periode 2019 hingga 2022.
Artikel Terkait
Menggema 17+8 Tuntutan Rakyat di Medsos, Begini Tanggapan Menko Kumham Imipas
Lonjakan Konsumsi Bikin BBM Non-Subsidi Kosong, Wamen ESDM Angkat Bicara
Tak Bisa Instan, Ini Cara Bahlil Merespons 17+8 Tuntutan Rakyat
Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Pastikan Situasi Indonesia Aman Pascademo Agustus 2025
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Chromebook