Redaksi88.com – Banjir besar yang melanda Kota Denpasar pada Rabu 10 September 2025 membuat sekitar 200 pedagang Pasar Badung mengalami kerugian.
Barang dagangan mereka hanyut terbawa arus, sementara sebagian lainnya rusak sehingga tidak layak dijual kembali.
Menanggapi hal itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, meminta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, segera mendata seluruh kerugian, baik dari pedagang pasar maupun bangunan yang rusak di sekitar Tukad Badung.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, sebut Publik Diminta Kawal Isi Bukan Sekadar Tahu Judul
“Di sini pedagang pasar ada sekitar 200, jadi karena barangnya hanyut dan rusak maka akan diganti rugi,” ungkap Koster kepada awak media di Denpasar, Bali, pada hari yang sama.
“Berapa besarnya, saya minta Pak Wali Kota menghitung semua. Kemudian ada bangunan yang roboh dan rusak, itu akan direhabilitasi,” imbuhnya.
Selain Pasar Badung, dua toko kain di pesisir Tukad Badung juga dilaporkan roboh akibat terjangan banjir.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional, Aturan Fiskal Bakal Dilonggarkan
Koster menegaskan, biaya ganti rugi akan ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali bersama Kota Denpasar.
“Baik untuk ganti rugi material dagangan pedagang maupun bangunan yang rusak, semuanya akan didanai dari APBD. Jadi semuanya akan diganti rugi,” jelasnya.
Menurut Koster, banjir kali ini dipicu curah hujan tinggi yang mengguyur selama sehari penuh.
Kondisi diperparah dengan panjang aliran Tukad Badung yang membuat debit air meningkat drastis hingga meluap ke pemukiman dan kawasan pasar.
“Ini kan hulunya jauh, panjang Tukad Badung. Lalu curah hujan memang sangat tinggi sejak kemarin. Tentu saja ini menimbulkan masalah banjir,” tuturnya.
Artikel Terkait
Soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie Pilih Respons Irit: Enggan Ikut Campur
Dekat dengan Menkeu Purbaya, Luhut Yakin Mantan Bawahannya di Era Jokowi Mampu Genjot Ekonomi RI
Kemlu RI Intensifkan Koordinasi dengan Peru, Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Kematian Staf KBRI Zetro Leonardo
Menkeu Purbaya Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional, Aturan Fiskal Bakal Dilonggarkan
RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR sebut Publik Diminta Kawal Isi Bukan Sekadar Tahu Judul