Menkeu Purbaya Bakal Sisir Anggaran Kementerian dan Lembaga: Tim Monitoring, Tambahan Bansos, dan Restu Istana

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 21 September 2025 | 21:45 WIB
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L).  (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). (Instagram/menkeuri)

REDAKSI88.com  – Sejumlah kebijakan Menteri Keuangan/Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendapat perhatian publik, salah satunya terkait penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga (K/L).

Purbaya menyatakan akan menunggu hingga akhir Oktober 2025 untuk melihat realisasi penyerapan anggaran. Jika terdapat sisa, dana tersebut akan dialihkan untuk kebutuhan lain.

“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapan hanya akan sekian, ya kita ambil juga, kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit maupun utang,” ujarnya di kantor Kemenkeu, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Gegara Sirene dan Strobo, TNI-Korlantas Luruskan Aturan, Istana Beri Peringatan untuk Pejabat

Ia menegaskan tidak ada dana yang dibiarkan menganggur di kementerian atau lembaga hingga akhir tahun.

Dalam rapat kerja bersama Kemenkeu di DPR, Kamis (18/9/2025), Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengusulkan tambahan bantuan minyak goreng.

Awalnya DPR mengajukan usulan 5 liter, namun dengan pertimbangan harga per liter, diputuskan meminta 2 liter.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Rp21 Miliar di Jabodetabek, 9 Tersangka Ditangkap serta Gudang di Cikarang Terungkap

Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan pemerintah mampu menambahkan 2 liter minyak goreng dalam paket bansos pangan beras 10 kilogram.

Kesanggupan itu didasarkan pada anggaran belanja K/L yang masih bisa disesuaikan untuk mendukung tambahan bansos. Menkeu memastikan, dana yang tidak terserap akan diminta kembali ke negara.

Salah satu pos anggaran yang dipantau ketat adalah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Dana Jumbo Rp200 Triliun ke Himbara, KPK Bersuara, Menkeu Purbaya Tegas Menjawab

Purbaya menegaskan dirinya telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo terkait mekanisme penyerapan anggaran.

“Kalau uangnya nggak bisa diserap, dia (Prabowo) juga tidak setuju. Jadi tidak ada perubahan apa-apa kan?” katanya.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X