Ketua KPU RI Resmi Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk Pilkada 2024

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:14 WIB
Ketua KPU RI Resmi Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk Pilkada 2024 (Foto/Instagram KPU RI)
Ketua KPU RI Resmi Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk Pilkada 2024 (Foto/Instagram KPU RI)

Redaksi88.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz, secara resmi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024. Di Jakarta, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam sambutannya, Afif menegaskan bahwa prinsip utama penggunaan Sirekap adalah sebagai alat bantu yang berfungsi untuk mendukung proses rekapitulasi penghitungan suara dalam Pilkada 2024.

Afif juga mengatakan pentingnya uji coba dan simulasi dalam pengoperasian Sirekap. Ia berharap KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dapat mengimplementasikan aplikasi ini secara langsung pada Pilkada 2024, demi kelancaran proses rekapitulasi suara.

Di sisi lain, Betty menjelaskan bahwa Sirekap terdiri dari dua versi, yaitu Sirekap Mobile yang berbasis Android dan Sirekap Web.

Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk mengambil gambar C.Hasil di TPS dan mengirimkannya ke server setelah proses validasi.

Sementara itu, Sirekap Web dimanfaatkan oleh PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk melakukan rekapitulasi sesuai dengan tingkatannya masing-masing.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota Divisi Data dan Informasi KPU/KIP dari seluruh provinsi, kabupaten di Indonesia, Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, serta para Operator Sirekap se-Indonesia.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X