Redaksi88.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri gelar Operasi Zebra 2024 berlangsung selama dua minggu, mulai hari ini senin, tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini akan memfokuskan perhatian pada pengendara kendaraan bermotor, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operas” ujar Komisaris Besar Aries Syahbudin, Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Pelanggaran yang Menjadi Fokus Operasi
Dalam Operasi Zebra 2024, berikut 14 target operasi pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
Baca Juga: Simak! Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Ini Panduan dan Tips Sukses
1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Baca Juga: Bakat Akting Luar Biasa Sandrinna Michelle yang Menginspirasi Industri Hiburan Indonesia
Artikel Terkait
Badai Matahari Kuat Ancam Indonesia: BMKG Peringatkan Dampak Serius Akhir Pekan Ini
Empat Kabupaten di NTB Masuk Level Awas Kekeringan Akibat Kemarau 2024
Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara: Calon Gubernur Benny Laos dan Lima Orang Lainnya Tewas
Simak! Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Ini Panduan dan Tips Sukses
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih