PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal Memanas! Dugaan Provokatif dan Adu Domba Dimainkan

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 10 November 2024 | 16:23 WIB
PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal Memanas! Dugaan Provokasi dan Adu Domba Dimainkan.  (Foto/Istimewa)
PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal Memanas! Dugaan Provokasi dan Adu Domba Dimainkan. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Bengkulu Utara- Kembali diwarnai ketegangan yang melibatkan PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. Pada Minggu (10/11/2024).

Situasi di lapangan kembali memanas setelah PT Agricinal diduga melakukan langkah provokatif dengan menutup portal pos keamanan. Tindakan ini dituding memperkeruh suasana dan menyulut adu domba di antara masyarakat.

Saukani, perwakilan dari Forum Masyarakat Bumi Pekal, mengatakan tindakan PT Agricinal tidak hanya merusak ketenteraman, tetapi juga berpotensi memecah belah hubungan antarwarga.

Baca Juga: Mediasi Buntu, Forum Masyarakat Bumi Pekal Pertahankan Blokade Jalan dan Desak Kepastian dari PT Agricinal

"Kami hanya ingin aksi yang tenang tanpa ada campur tangan memancing konflik. Kami mendesak Pemkab Bengkulu Utara segera turun tangan," ujar Saukani dengan nada mendesak.

Lanjut Saukani, Forum Masyarakat Bumi Pekal, merasa terancam atas langkah sepihak perusahaan tersebut, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara untuk segera turun tangan demi mengembalikan ketenangan di wilayah mereka.

"Masyarakat menuntut agar keputusan yang tegas dan konkret diambil Pemkab Bengkulu Utara pada Selasa (12/11/2024), demi mencapai penyelesaian konflik secara damai dan adil," ungkap Saukani.

Baca Juga: Mediasi Menegangkan di Putri Hijau, Masyarakat Lima Desa Penyangga Menuntut Keadilan dari PT Agricinal

Sebagai bentuk protes, Saukani memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan blokade jalan hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh perusahaan.

"Turunkan BPN dan semua stakeholder yang ada, biar semuanya jelas dan terang benderang terkait persoalan batas HGU perusahaan ini. Sehingga kedepannya tidak ada lagi konflik antara warga dan pihak perusahaan," tegasnya.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X