REDAKSI88.com, Jakarta- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengungkap terkait formulasi perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang mencapai 6,5 persen.
Hal ini diungkap Yassierli usai menerima kritikan tajam dari kelompok pengusaha dan buruh yang menyebut angka kenaikan itu tidak logis.
Menaker RI itu menyebut kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pihaknya.
"Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," ujar Yassierli kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca Juga: Asri Welas Menangis di Sidang Cerai dengan Galiech Rida Raharja, 'Jangan Ditiru, Ya!'
Yassierli juga menjelaskan sedari awal pihaknya menggandeng Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Menteri Prabowo itu menilai para buruh maupun pengusaha telah melakukan kajian bersama untuk menentukan formulasi perhitungan kenaikan upah pada tahun 2025 mendatang.
"Jadi angka itu sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," tegas Yassierli.
Baca Juga: Para Pimpinan Perusahaan AS Temui Prabowo di Istana, Puji Kinerja Kabinet Merah Putih
Proses Pelaporan Hasil Kajian UMP 2025 ke Prabowo
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli membeberkan proses pelaporan hasil kajian UMP 2025 ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Jadi gini, prosesnya itu memang kita dari Depenas kemudian kita punya LKS Tripartit," terangnya.
Menaker RI itu mengklaim telah melaporkan hasil kajian terkait upah minimum pada tahun 2025 kepada Prabowo.
Artikel Terkait
Kabar Baik untuk UMKM! Prabowo Subianto Ringankan Beban dengan Penghapusan Utang Macet
Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT, KPK Pasang Segel di Kantor
3 Fakta Penting Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Buka Suara
Tragis! Oknum Polisi di Bogor Gunakan Tabung Gas 3 Kg untuk Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal Dunia
Para Pimpinan Perusahaan AS Temui Prabowo di Istana, Puji Kinerja Kabinet Merah Putih
Asri Welas Menangis di Sidang Cerai dengan Galiech Rida Raharja, 'Jangan Ditiru, Ya!'