Kepala Desa Air Petai Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Pembangunan Gedung UKS PAUD

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 9 Desember 2024 | 22:07 WIB
Kepala Desa Air Petai Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Pembangunan Gedung UKS PAUD.   (Foto/Pixabay)
Kepala Desa Air Petai Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Pembangunan Gedung UKS PAUD. (Foto/Pixabay)

REDAKSI88.com, Bengkulu Utara — Aroma korupsi kembali tercium di Desa Air Petai, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa mencuat pada proyek pembangunan Gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS) PAUD tahun 2023.

Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 165 juta ini diduga kuat disalahgunakan oleh Kepala Desa setempat.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah kejanggalan terungkap. Salah satu sorotan utama adalah pembayaran upah kerja atau Harian Orang Kerja (HOK).

Baca Juga: Polemik PT Agricinal: FMBP Surati ATR BPN Provinsi Bengkulu, Tapi Tak Digubris Ada Apa di Balik Diamnya?

Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), alokasi HOK mencapai Rp 47.830.000. Namun, informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan bahwa jumlah yang dibayarkan kepada pekerja hanya setengah dari nilai tersebut.

"Upah kerja tukang hanya dibayar setengah dari yang tertera di RAB, sedangkan sisanya dimakan Kepala Desa," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Senin 9 Desember 2024.

Tak hanya soal upah pekerja, pembelian material proyek juga dipertanyakan. Beberapa item material diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB.

Baca Juga: RK-Suswono Tempuh Jalur MK! Siapkan Bukti Sengketa Pilkada DKI 2024 Usai Takluk dari Pramono-Doel

Sementara selisih anggarannya diduga masuk ke kantong pribadi Kepala Desa. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya upaya memperkaya diri dari proyek tersebut.

"Kami minta pihak berwajib dan inspektorat segera turun tangan memeriksa pembangunan Gedung UKS PAUD ini. Kejanggalan ini terlalu jelas untuk diabaikan,” tegas sumber tersebut.

Sementara itu, warga setempat mendesak agar inspektorat dan aparat penegak hukum bertindak. Mereka meminta pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa Air Petai yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan memperkaya segelintir pihak.

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X