REDAKSI88.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang mencapai Rp9,4 miliar. Sorotan terhadap kekayaan Dedy mencuat setelah insiden penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi Hidayat, viral di media sosial.
Kasus penganiayaan tersebut bermula dari konflik jadwal piket akhir tahun. Lady Aurelia Pramesti, rekan kerja Luthfi, merasa keberatan karena jadwalnya bertabrakan dengan rencana liburannya ke Eropa. Akibatnya, sopir keluarga Lady, Fadilla, memukul Luthfi, yang kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
Baca Juga: Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang, Netizen: Sekolah Impian
Lonjakan Kekayaan Dedy Mandarsyah
KPK mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis awal terhadap laporan harta kekayaan Dedy yang terakhir diunggah pada 2024. Dalam laporan tersebut, Dedy mencatat memiliki tiga unit properti di Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.
Meski nilai properti itu tetap, total kekayaan Dedy meningkat tajam dari Rp6,2 miliar pada 2018 menjadi Rp9,4 miliar pada 2024. Sebagai pejabat publik, Dedy menerima pendapatan sekitar Rp20 juta per bulan, termasuk gaji pokok dan tunjangan.
“Kami sedang melakukan analisis awal terhadap laporan harta kekayaannya sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, Sabtu (14/12).
Baca Juga: Marisa Putri Divonis 8 Tahun Penjara, Tragedi Kecelakaan Maut di Pekanbaru yang Mengguncang Publik
Langkah KPK
KPK menegaskan akan mengambil tindakan setelah analisis selesai dilakukan. “Berita ini telah menjadi perhatian kami,” ujar Herda. Apabila ditemukan indikasi yang mencurigakan, KPK akan melanjutkan ke tahapan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat posisi Dedy sebagai pejabat publik yang bertugas mengelola proyek strategis. KPK berkomitmen untuk mengusut lebih jauh guna memastikan akuntabilitas dan transparansi harta kekayaan pejabat negara.***
Baca Juga: 6 Langkah Elegan Hadapi Orang yang Meremehkanmu
Artikel Terkait
Dana Rp 277 Miliar untuk Timnas Cair Januari 2025, Bukti Dukungan Penuh Prabowo
Sesumbar Bisa Hentikan Lemparan Arhan, Pelatih Laos Hanya Bisa Geleng Kepala saat Timnya Kewalahan Dihantam Strategi Bola Mati Garuda
Cancel Culture, Fenomena yang Bisa Meredupkan Karier Gemilang Para Public Figure
Marisa Putri Divonis 8 Tahun Penjara, Tragedi Kecelakaan Maut di Pekanbaru yang Mengguncang Publik
Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang, Netizen: Sekolah Impian