Makan Bergizi Gratis Sudah Mulai Diterapkan di 26 Provinsi, Begini Cara Daftar Mitra dan Penerima Manfaat

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 6 Januari 2025 | 12:46 WIB
Potret Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang tengah memberikan sekotak susu kepada anak-anak sekolah.  (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Potret Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang tengah memberikan sekotak susu kepada anak-anak sekolah. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

REDAKSI88.com - Pemerintah RI melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 6 Januari 2025.

Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi mengatakan program MBG ini siap dimulai pada 190 titik yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.

"Kita bersyukur tidak menunggu 100 hari atau tepat hari ke-78 Bapak Prabowo menjadi Presiden, program MBG dimulai," kata Hasan dalam siaran pers di Jakarta, pada Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga: 2025, Era Baru Generasi Beta: Kilas Balik Istilah Viral dari Gen Z hingga Alpha

Hasan menyoroti Program MBG ini dianggap sebagai tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah berfokus untuk pemenuhan gizi berstandar nasional terkhusus untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil menyusui.

Selain memastikan kecukupan gizi setiap porsi MBG, terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan limbah di setiap Dapur MBG.

"BGN berkomitmen untuk meminimalkan limbah di setiap dapur MBG," ungkap Hasan.

Baca Juga: Prabowo Hidupkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Keluarga yang Kurang Mampu

"Bahkan untuk mendukung keberlanjutan, nampan penyajian dirancang menggunakan bahan stainless steel yang higienis dan dapat digunakan ulang," tambahnya.

Pemerintah RI juga berharap target 937 dapur MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025 dan dapat melayani 20 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah di tingkat PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil dan menyusui.

Di sisi lain, BGN juga membuka kesempatan bagi pihak yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Pratama Arhan Diburu Klub-klub Liga 1, Tetap Prioritaskan Karier Internasional

Syarat Jadi Mitra MBG

Dalam kesempatan berbeda, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut sejumlah syarat yang perlu dipenuhi lembaga atau individu yang ingin bekerja sama dalam program MBG.

Pertama, calon mitra program MBG yang dijalankan BGN perlu memiliki status legal yang jelas.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X