REDAKSI88.com, Bengkulu Utara– Polemik dugaan gratifikasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara dan pembangunan proyek Labkesda yang mangkrak masih berlanjut.
Setelah melalui rapat dengar pendapat, Komisi I DPRD Bengkulu Utara mengeluarkan surat rekomendasi kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip.
Namun, Parmin mengembalikan surat tersebut karena dianggap belum memenuhi kelengkapan yang diperlukan.
Baca Juga: Pasca Geledah Kantor PUPR Hub dan BKD, Kejari Lebong Ungkap Kasus 1,1 Miliar
"Iya, baru tadi pagi kami pelajari. Setelah ditinjau, surat ini dikembalikan ke Komisi I karena laporan yang disampaikan belum lengkap, terutama dari segi dasar hukumnya," ujar Parmin pada Selasa (4/2/2025).
Parmin menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Hasil RDP Dinkes Bengkulu Utara Akan Dibawa Komisi I DPRD ke Aparat Penegak Hukum
Ia juga meminta agar pernyataan dalam surat rekomendasi memiliki sumber yang jelas dan seimbang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
"Artinya, pernyataan itu harus di-cross-check kedua belah pihak untuk memastikan kebenarannya," lanjut Parmin.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, mengaku belum mengetahui secara pasti apakah surat rekomendasi tersebut sudah dikembalikan atau belum.
"Iya, kami belum tahu surat itu sudah dikembalikan oleh Ketua DPRD atau belum. Jika memang sudah, nanti akan kami koreksi terkait kekurangan yang dimaksud oleh unsur pimpinan," ujar Hasdiansyah.***
Artikel Terkait
Prabowo Siapkan PP Penyerapan Gabah Seharga Rp 6.500, Kesejahteraan Petani Harus Meningkat
Prabowo Sidak ke Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI oleh Iwan Fals
Dugaan Korupsi, Kejari Lebong Gerebek Kantor PUPR-Hub dan BKD, Sejumlah Dokumen Diamankan
Update Kondisi Korban Penembakan WNI di Malaysia, Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi
Pasca Geledah Kantor PUPR Hub dan BKD, Kejari Lebong Ungkap Kasus 1,1 Miliar