REDAKSI88.com, BENGKULU UTARA – Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hardiansyah, memastikan bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dugaan pemotongan anggaran akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Kita masih merangkum hasilnya, dan nantinya akan diajukan ke unsur pimpinan untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut,” ujar Hardiansyah, Jumat (17/1).
Setelah rekomendasi keluar dari pimpinan DPRD, Hardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan hasil RDP tersebut kepada APH.
Baca Juga: Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bahas Proyek Mangkrak dan Pemotongan Anggaran Dinkes
"Persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius untuk mendapatkan kejelasan hukum," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, mengatakan laporan hasil RDP Komisi I DPRD Bengklu Utara dengan Dinkes belum diterimanya.
"Sampai kini belum ada laporan dari Komisi I pak, kita pelajari dulu pak," singkat Parmin.
Untuk diketahui, RDP yang digelar oleh Komisi I membahas dugaan pemotongan anggaran di Dinkes sebesar 5-15 persen, dan Isu ini telah menjadi perhatian publik.***
Artikel Terkait
Apa Kabar Tom Lembong? Intip Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Gegerkan Media Sosial
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Berbagai Keuntungannya
Viral di Medsos, Momen Seru Para Siswi SMA Ini Makan Bergizi Gratis Bawa Kerupuk dan Sambal dari Rumah
Ungkap Soal Isu Pemotongan Anggaran, Kadinkes Bengkulu Utara Sebut Sejumlah Media Tidak Kredibel
Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bahas Proyek Mangkrak dan Pemotongan Anggaran Dinkes
DPRD Lampung Selatan Tetapkan Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030