REDAKSI88.com, BENGKULU UTARA – Satreskrim Polres Bengkulu Utara kembali mengingatkan pedagang dan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri 2025.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan harga dan stok sembako di berbagai pasar tradisional.
"Kami mengingatkan pedagang agar menjaga kestabilan harga serta mencegah penimbunan yang bisa merugikan masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2025," ujar Andhika.
Operasi ini menyasar berbagai pasar, kedai, dan warung di Bengkulu Utara, dengan fokus utama pengawasan dilakukan di Pasar Purwodadi, Argamakmur.
Baca Juga: Memberatkan Mantan Napi, Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Penghapusan SKCK ke Kapolri
"Kami memastikan stok tetap aman dan tidak ada pelanggaran HET. Hingga saat ini, harga sembako masih dalam kondisi stabil," jelas Andhika.
Andhika menegaskan bahwa sidak ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya konkret untuk mencegah lonjakan harga dan kelangkaan bahan pokok.
"Pedagang yang terbukti melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam mengawasi harga dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
"Laporkan ke pihak berwenang jika ada praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar di pasar," kata Andhika.
Permintaan bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula, dan telur biasanya meningkat drastis menjelang Lebaran, menyebabkan potensi kenaikan harga.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Bengkulu Utara bekerja sama dengan Dinas Perdagangan guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar.
"Kami berkoordinasi dengan distributor dan pemasok agar tidak terjadi gangguan pasokan yang bisa memicu kenaikan harga secara tidak wajar," tambahnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Instruksikan Perbaikan Strategi Komunikasi Pemerintah
Jangan Terlambat Bayar! Ini Waktu Ideal Membayar Zakat Fitrah 2025
Polres Bengkulu Utara Perketat Pengawasan Harga Sembako Ramadhan dan Jelang Lebaran 2025
Usai Revisi UU TNI, Pemerintah dan DPR Siapkan Pembahasan Revisi UU Polri
Polda Lampung Perketat Pengawasan di Pelabuhan Bakauheni dan Tol untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba Saat Mudik Lebaran 2025
Memberatkan Mantan Napi, Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Penghapusan SKCK ke Kapolri