Penyidikan Masih Berlanjut! Siapa Dalang di Balik Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara yang Rugikan Negara?

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 2 Mei 2025 | 14:21 WIB
Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, dalam keterangannya pada Rabu (30/4/2025).    (Foto/Rizal Piliank)
Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, dalam keterangannya pada Rabu (30/4/2025). (Foto/Rizal Piliank)

Kejari masih menyelidiki apakah ada keterlibatan anggota DPRD saat ini dalam kasus ini. Anggaran SPPD yang diduga dikorupsi diperuntukkan bagi anggota DPRD, ASN, dan THL di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

"Penyidik sedang mempelajari alur perjalanan dinas ini. Sekwan sebagai Penanggung Jawab Anggaran (PA) dan Bendahara telah memenuhi unsur alat bukti, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Ristu.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X