Anggaran PUPR 2020 Bengkulu Utara Disorot, Eks Kadis Diduga Bermain di Balik Perjalanan Dinas

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 23 September 2025 | 12:22 WIB
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara. (Dok. Redaksi88.com)
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara. (Dok. Redaksi88.com)

REDAKSI88.comAnggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR Bengkulu Utara Tahun 2020 kini menjadi sorotan, setelah muncul dugaan praktik korupsi penyalahgunaan dana Perjalanan Dinas

Karena penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam maupun luar daerah disebut menguras kas daerah dalam jumlah signifikan.

Ironisnya, dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada masa pandemi Covid 19. Padahal, pemerintah daerah saat itu telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang perjalanan dinas, kecuali untuk urusan mendesak. 

Baca Juga: Hotman Paris Protes, Menkeu Purbaya Klaim Kebijakan Rp200 Triliun di Himbara Mulai Berdampak

Aturan ini diterbitkan guna menekan risiko penyebaran virus serta mengefisiensikan belanja daerah yang dialihkan untuk penanganan pandemi.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan perjalanan dinas tetap dilakukan. Kala itu, Kepala Dinas PUPR, Heru Susanto, bersama sejumlah pejabat di lingkup dinasnya diduga menjadi pihak yang terlibat dalam pengeluaran anggaran tersebut. 

Aktivitas perjalanan dinas tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan pembatasan yang berlaku.

Baca Juga: Tradisi Diplomasi Indonesia di Sidang Umum PBB, Kini Giliran Prabowo Subianto Setelah 10 Tahun RI Absen

Data terhimpun, nilai anggaran yang digelontorkan untuk perjalanan dinas pada tahun itu, yang ditaksir menguras anggaran mencapai kurang lebih setengah miliar rupiah.

Nominal ini dianggap tidak wajar mengingat keterbatasan ruang gerak akibat pandemi serta minimnya kegiatan lapangan yang memerlukan kunjungan langsung.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. 

Baca Juga: Ancaman Serius Menkeu Purbaya soal Rokok Ilegal, yang Terlibat Kita Sikat

Kritik juga mengalir dari kalangan masyarakat sipil yang menilai, di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi, pejabat daerah seharusnya menjadi teladan dalam penghematan belanja negara.

“Di saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat pandemi, justru ada pejabat yang diduga menghamburkan anggaran untuk perjalanan dinas. Ini mencederai rasa keadilan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Budi Hermanto, salah satu aktivis antikorupsi daerah. Selasa (23/9/2025).

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X