REDAKSI88.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal dengan melakukan penyisiran mulai dari platform e-commerce hingga warung-warung kecil. Ia mengatakan sudah mengantongi nama pemasok rokok ilegal dan bakal menindak tegas pelanggarnya.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025), Purbaya menyatakan telah memanggil sejumlah marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk menghentikan penjualan barang ilegal, terutama rokok.
“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Banyak Nasabah Mengaku Rugi, Begini Kata Mandiri Sekuritas Respons Layanan Aplikasi Growin’ Error
Ia menyebut beberapa platform mengusulkan pembersihan dilaksanakan pada 1 Oktober, namun ia meminta agar langkah itu dipercepat. Purbaya juga mengingatkan bahwa pihaknya telah mendeteksi penjual rokok ilegal dan akan menangkap pelaku jika masih melanjutkan penjualan.
“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” tambahnya.
Selain menyisir marketplace, Purbaya berjanji memeriksa rantai distribusi sampai ke warung-warung kecil yang diduga menjual rokok ilegal per toples murah. “Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ saja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” tegasnya.
Baca Juga: Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut Langkah Responsibilitas Institusi
Menteri Keuangan itu juga mengingatkan akan menindak apabila terdapat kecurangan internal terkait impor rokok. Ia mengatakan akan melakukan pemeriksaan acak termasuk pada aparat bea cukai atau pegawai yang terlibat.
“Kalau impor biasanya ada jalur hijau tuh, nggak tahu rokok ilegalnya lewat situ atau nggak tapi saya akan random cek. Kalau ada kecurangan, mungkin kita akan dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat akan kita sikat termasuk kalau ada dari Bea Cukai maupun orang departemen keuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyinggung tarif cukai rokok yang tergolong tinggi di Indonesia dan mengaku terkejut dengan besaran rata-rata yang disebut mencapai 57 persen. Saat berkunjung ke Direktorat Jenderal Pajak, ia mengkritik kebijakan cukai yang dinilainya aneh.
Baca Juga: Mengupas Dugaan Suap Proyek DJKA dan Keterlibatan Nama Bupati Pati Sudewo
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” kata Purbaya kepada wartawan di Kemenkeu, Jumat (19/9/2025).
Purbaya menegaskan upaya penindakan rokok ilegal juga dimaksudkan untuk melindungi industri rokok dalam negeri. Ia menegaskan akan melarang peredaran rokok palsu atau impor ilegal di kanal online.
Artikel Terkait
Oknum TNI Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung
Pro Kontra Makan Bergizi Gratis: DPR Kritik Distribusi, Istana Pastikan Perbaikan Tanpa Ubah Skema
Empat Negara Barat Akui Palestina, Netanyahu Sebut Tak Berdampak
Mengupas Dugaan Suap Proyek DJKA dan Keterlibatan Nama Bupati Pati Sudewo
Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut Langkah Responsibilitas Institusi
Banyak Nasabah Mengaku Rugi, Begini Kata Mandiri Sekuritas Respons Layanan Aplikasi Growin’ Error