Baca Juga: Peneliti ITS Kembangkan Benwit: Bensin Berbahan Sawit untuk Kemandirian Energi
Korban juga menyebut setiap beraktivitas di bagian belakang rumah, WNA tersebut kerap mengetuk tembok sebagai bentuk protes.
“Setiap saya beraktivitas seperti mandi, nyuci, nyapu, atau masak dia pasti selalu marah dengan getok-getok tembok di sebelah, kebetulan kamar mandi dan dapur bersebelahan dengan kamar dia,” paparnya.
Korban Mengaku Trauma
Dalam unggahan terbaru di Instagram Story, istri korban mengaku mengalami trauma untuk beraktivitas pada malam hari, bahkan sekadar ke dapur untuk mengambil air minum.
Hal itu disampaikan melalui pesan yang ia kirim kepada pasangan WNA tersebut.
“Mbak aku yang belum bisa damai. Mbak nggak tau gimana aku di sini beberapa bulan ini, nggak ada yang tau gimana tertekannya aku mau beraktivitas mbak,” tulisnya dalam isi pesan itu.
“Sampai aku marahin anakku terus kalau dia berisik, suamiku lewat jam 10 nggak aku kasih dia ke dapur walaupun cuma ambil air, itu karena aku bener-bener ketakutan sendiri mbak,” sambungnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Lahirnya National Champion Otomotif Indonesia di Kancah Global
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, dalam keterangan resmi kepolisian pada Jumat, 10 April 2026, WNA asal Italia tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar.***
Artikel Terkait
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung
Polrestabes Semarang Tangkap Begal Sadis di Jalan Halmahera, Pelaku Residivis Kambuhan
Detik-detik Warga Takengon Gerebek Mobil Goyang, Sang Pria Langsung Kabur Tinggalkan Pasangannya
Hutan Lindung Bukit Daun Dirambah Pihak Luar, Kades Aur Gading: 90 Persen Sudah Jadi Kebun Kopi
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp2 Juta, Penyelenggara: Sangat Meringankan