"Proses hukum akan tetap kami kejar, terutama terkait pencemaran nama baik institusi Polri,” tutup Ponco.
Kasus ini masih terus berkembang, dan warga berharap pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.***
Artikel Terkait
5 Provinsi Dengan Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi di Indonesia
Kabar Gembira! Bawaslu Buka PPPK 2024, Cek Jadwal Tahapannya
Baparekraf Developer Day 2024 Yogyakarta: Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
Pilot Tempur Legendaris Indonesia, Sang Master Manuver Udara
Serangan Rudal Iran ke Israel: AS Bereaksi Keras dan Siapkan Tindakan Balasan
Mengatasi Maraknya Jaringan RT RW Net Ilegal, Ini Langkah Tegas Kominfo