Redaksi88.com, Bengkulu Utara– Masyarakat Desa Kota Agung, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tengah diguncang oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh seorang Kepala Dusun (Kadun) berinisial DS.
Selama dua tahun terakhir, DS dituding tidak menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa, namun tetap menerima gaji yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Skandal ini telah memicu keresahan publik, terlebih karena pihak pemerintah desa tampaknya terjebak dalam kebuntuan.
Baca Juga: Viralnya Nama Zahra Klarifikasi di Tengah Spekulasi Sosial Media
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, DS mulai jarang hadir di kantor desa.
Situasi semakin mencurigakan ketika sepanjang tahun 2024, DS dilaporkan sama sekali tidak pernah menjalankan kewajibannya sebagai Kadun.
Meski begitu, penghasilan tetap (Siltap) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tetap masuk ke rekening DS setiap bulannya, seolah-olah ia masih bekerja seperti biasa.
Kepala Desa Kota Agung, Akarius, mengakui kondisi tersebut, bahkan mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang serba rumit ini.
Baca Juga: Bank Bengkulu Raih Penghargaan Pelopor KUB dari OJK Pusat
"Tahun lalu DS masih datang sesekali, tapi tahun ini sama sekali tidak. Namun, saya tidak bisa menahan gajinya. Jika saya berbuat demikian, justru saya yang akan kena masalah,” jelas Akarius ketika diwawancarai.
Langkah untuk menegakkan disiplin sudah dilakukan pihak desa. Akarius menambahkan bahwa surat peringatan telah dilayangkan kepada DS sebanyak tiga kali.
Tidak berhenti di situ, pihaknya juga telah mengirim surat permohonan rekomendasi pemberhentian kepada pihak Kecamatan Air Besi sejak masa camat sebelumnya. Namun, hingga kini tidak ada respons konkret dari kecamatan.
Baca Juga: ASA Tinjau Daerah Terisolir di Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata Gunakan Motor Trail
“Surat permintaan pemberhentian sudah lama saya ajukan, bahkan sebelum camat yang sekarang menjabat. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Kami sangat berharap camat segera menindaklanjuti agar kami bisa menggantikan DS dengan perangkat baru yang bisa bekerja,” tambahnya.
Artikel Terkait
ASA Tinjau Daerah Terisolir di Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata Gunakan Motor Trail
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi
Bank Bengkulu Raih Penghargaan Pelopor KUB dari OJK Pusat
Siapa Zahra? Video Viral 6 Menit 40 Detik yang Hebohkan Media Sosial
Zahra, Bintang Media Sosial di Balik Seafood Bakaran Dari Dapur ke Layar TikTok
Viralnya Nama Zahra Klarifikasi di Tengah Spekulasi Sosial Media