Dugaan Praktik Korupsi
Dugaan adanya praktik tidak wajar dalam pengelolaan anggaran Diskominfo Bengkulu Utara tahun 2024, alokasi anggaran publikasi maupun perjalanan dinas di instansi tersebut diduga sarat dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.
Melihat potensi penyalahgunaan yang cukup signifikan ini, pejabat berwenang diharapkan segera turun tangan.
Langkah tegas perlu diambil untuk memastikan anggaran Diskominfo Bengkulu Utara digunakan secara tepat sasaran dan tepat mutu.
Jika indikasi korupsi ini terbukti, tentu harus dipertanggungjawabkan dengan tuntas, karena praktik korupsi tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi.***
Artikel Terkait
Penguatan Standar, Menag Tekankan Transparansi dan Integritas dalam Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M
Seleksi Petugas Haji 2025, Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas, Ini Persyaratannya
Polsek Jati Agung Amankan Tiga Pelaku Judi Koprok di Lamsel
Pemkab Benteng Teguhkan Komitmen Melawan Narkoba Lewat Sosialisasi P4GN
Sorotan Publik Terhadap Kebijakan Impor Beras Pasca Skandal Tom Lembong, Akankah Nasib Petani Semakin Terpuruk?
Ketidaktransparanan Anggaran Publikasi Kominfo Bengkulu Utara Memicu Kekecewaan Media Lokal