Pemkab Bengkulu Utara Berikan PT Agricinal Tenggat Sepekan untuk Buktikan Batas HGU

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 4 November 2024 | 13:21 WIB
Pj Bupati Bengkulu Utara, Andi Muhammad Yusuf.  (Foto/Istimewa)
Pj Bupati Bengkulu Utara, Andi Muhammad Yusuf. (Foto/Istimewa)

Atau, akan seperti apa reaksi Pemkab jika tuntutan ini tidak terpenuhi? Perhatian utama dalam beberapa hari mendatang, karena hasil dari perundingan ini akan menjadi penentu dalam nasib perusahaan sekaligus ketenangan masyarakat sekitar.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X