"Logika kita yang sehat, dari sosialisasi hingga mediasi, tetap saja BPN dan PT Agricinal tidak mau menunjukkan dokumen dan peta asli HGU kepada masyarakat, Ini ada apa?" tanya Ponco.
Untuk diketahui, konflik ini melibatkan warga lima desa penyangga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal, PT Agricinal sebagai perusahaan pemilik HGU, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemkab Bengkulu Utara.
Dengan terus berlarut-larutnya permasalahan ini, polemik antara warga lima desa dan PT Agricinal menjadi ujian besar bagi transparansi agraria di Bengkulu Utara.***
Artikel Terkait
Hari Ini, Audiensi PT Agricinal dan Warga Bumi Pekal, Sikap Tegas Pj Bupati Bengkulu Utara Dinantikan
Konflik Agraria PT Agricinal dan Warga Lima Desa di Bengkulu Utara, Rapat Tertutup Tanpa Peliputan Media
Mediasi Konflik PT Agricinal, Warga Bumi Pekal Tetap Berpegang pada Dua Tuntutan yang Belum Dipenuhi
Patut Diapresiasi, Pj Bupati Bengkulu Utara Tuntaskan Konflik Panas Warga Pekal dengan PT Agricinal
Forum Masyarakat Bumi Pekal Ungkap Dugaan Kolusi BPN dengan PT Agricinal
Masih berlanjut, Tak Tunjukkan Dokumen Asli, Jalan PT Agricinal Kembali Diportal Warga