Hasil RDP Dinkes Bengkulu Utara Akan Dibawa Komisi I DPRD ke Aparat Penegak Hukum

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 17 Januari 2025 | 16:19 WIB
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah (Kanan) dan Wakil Ketua Komisi I,  Febri Yudirman (Kiri).  (Foto/Istimewa)
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah (Kanan) dan Wakil Ketua Komisi I, Febri Yudirman (Kiri). (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, BENGKULU UTARA – Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hardiansyah, memastikan bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dugaan pemotongan anggaran akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum (APH).

"Kita masih merangkum hasilnya, dan nantinya akan diajukan ke unsur pimpinan untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut,” ujar Hardiansyah, Jumat (17/1).

Setelah rekomendasi keluar dari pimpinan DPRD, Hardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan hasil RDP tersebut kepada APH.

Baca Juga: Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bahas Proyek Mangkrak dan Pemotongan Anggaran Dinkes

"Persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius untuk mendapatkan kejelasan hukum," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, mengatakan laporan hasil RDP Komisi I DPRD Bengklu Utara dengan Dinkes belum diterimanya.

Baca Juga: DPRD Lampung Selatan Tetapkan Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

"Sampai kini belum ada laporan dari Komisi I pak, kita pelajari dulu pak," singkat Parmin.

Untuk diketahui, RDP yang digelar oleh Komisi I membahas dugaan pemotongan anggaran di Dinkes sebesar 5-15 persen, dan Isu ini telah menjadi perhatian publik.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X