Redaksi88.com – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dugaan motif di balik pelemparan bom molotov ke enam pos polisi di wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Aksi tersebut sebelumnya menimbulkan keresahan publik, mengingat sasaran yang diserang merupakan fasilitas aparat yang digunakan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa pelaku utama dalam kasus ini berinisial ARS alias KOPUL (21), mengaku melakukan aksi tersebut karena terpengaruh konten di media sosial (medsos).
Baca Juga: Belajar Analisis Data Tanpa Background IT, Bisa Banget Lewat Bootcamp Gratis Ini
“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ujar Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis, 11 September 2025.
Ia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 05.20 WIB.
ARS diketahui melempar bom molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu pula dilakukannya dengan sengaja untuk meniru tren yang dilihatnya di dunia maya.
Ada enam pos polisi yang menjadi target, yaitu Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.
Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Menkeu Purbaya Dikecam DPR: Warga Masih Banyak yang Kena PHK
“Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias YAYA (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi,” ungkap Pandia.
Peristiwa pertama kali terungkap ketika anggota Unit Turjawali Satlantas yang berjaga mendengar suara benturan.
Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol itu tidak pecah sehingga api dapat segera dipadamkan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Penyerapan Anggaran MBG Masih Rendah, Minta BGN Rutin Laporan ke Publik
Melalui penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku. ARS ditangkap pada Rabu, 10 September 2025, di Mapolresta Yogyakarta.