Sempat Heboh 6 Pos Polisi di Jogja-Sleman Dilempar Bom Molotov, Motif Pelaku Diduga Ikut-Ikutan Tren di Medsos

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 12 September 2025 | 10:32 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta.  (X.com/@merapi_uncover)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)

Dalam pemeriksaan, ia mengakui keterlibatan rekannya DSP yang membantu menyiapkan bom molotov. Pada hari yang sama, DSP juga berhasil diamankan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi.

Baca Juga: Auroville: Kota Utopia di India yang Hidup Tanpa Uang dan Agama bahkan Pemerintahan

Kapolresta menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menyikapi konten di dunia maya.

Baca Juga: Auroville: Kota Utopia di India yang Hidup Tanpa Uang dan Agama bahkan Pemerintahan

“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.

Hingga kini, polisi memastikan situasi di Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Kedua pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X