Redaksi88.com – Kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi pembelian mobil secara cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan menggemparkan publik.
Tiga orang terduga pelaku kini telah berhasil ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena para pelaku memanfaatkan modus penipuan yang kerap terjadi di tengah maraknya praktik jual beli kendaraan secara daring.
Para korban dijebak melalui skenario transaksi pembelian mobil, namun justru berakhir menjadi korban penyekapan dan kekerasan.
Modus Penyekapan Berawal dari Transaksi COD
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para pelaku menjerat korban dengan modus transaksi pembelian mobil secara COD.
Namun, alih-alih melakukan transaksi, korban malah dibawa paksa ke lokasi yang telah disiapkan sebelumnya oleh para pelaku.
“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman, ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ade menjelaskan, korban mengalami kekerasan fisik selama masa penyekapan, yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Polisi masih menelusuri sejak kapan sindikat ini beroperasi serta kemungkinan adanya korban lain yang terjerat dalam jaringan ini.
“Kemarin (14 Oktober 2025) siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video penyekapan beredar luas di media sosial, melalui akun Instagram @wargajakarta.id.