REDAKSI88.com, Bengkulu Utara – Hampir setahun berlalu, laporan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara belum menunjukkan titik terang.
Kasus ini dilaporkan warga sejak 13 Desember 2023, namun hingga kini belum ada kepastian, membuat masyarakat bertanya-tanya akan kejelasan proses hukum yang diharapkan.
Laporan yang dilayangkan warga mengungkap beberapa indikasi penyimpangan serius, seperti pengelolaan kebun kas desa, retribusi atau donasi, dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan setempat yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Jeri, salah satu pelapor, sejumlah poin dugaan korupsi tersebut telah mereka paparkan dengan jelas.
"Hampir satu tahun laporan yang kami sampaikan di Kejaksaan Negeri Argamakmur Bengkulu Utara belum ada kejelasan sama sekali," ungkap Jeri pada Senin (11/11/2024).
Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini tak hanya menyangkut kebun kas desa, tetapi juga pengelolaan dana CSR sejak tahun 2016 hingga pengelolaan Dana Desa yang turut dimasukkan dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Momen Prabowo Ucapkan Pepatah dalam Bahasa Tiongkok di Beijing, Seribu Kawan Telalu Sedikit
Iskandar, warga lainnya, turut menyuarakan kekecewaannya, terutama mengenai transparansi penggunaan retribusi dari PT Selamat Jaya sejak November 2022 hingga Desember 2023 yang belum jelas kepada masyarakat.
"Termasuk juga uang limbah perusahaan PT Kaltim Global Tahun 2017," kata Iskandar.
Saat itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melalui Kepala Seksi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, SH, MH, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat Desa Suka Merindu.
Baca Juga: Menunggu Keputusan Prabowo, Kemensos Usulkan 16 Nama untuk Gelar Pahlawan Nasional
"Terkait adanya laporan dari masyarakat, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun di dalam laporan itu bila ada unsur melawan hukum, atau dugaan korupsinya, nantinya tim akan menelaahnya," tegas Ekke, komitmen Kejaksaan dalam menangani kasus ini.
Warga kini berharap agar penegak hukum segera memberikan kepastian dan menunjukkan langkah nyata dalam proses investigasi, demi rasa keadilan yang telah lama dinantikan masyarakat.***