ekonomi

OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring BI Rate Turun

Senin, 25 Agustus 2025 | 14:04 WIB
OJK mengimbau bank turunkan bunga kredit menyusul penurunan suku bunga acuan. (menpan.go.id)

Redaksi88.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk menyesuaikan tingkat bunga kredit secara bertahap sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

Imbauan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai langkah ini penting agar bunga kredit tetap sehat dan kompetitif.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu, 24 Agustus 2025.

Baca Juga: Bandung Raya Terancam Sesar Lembang, BPBD Waspadai Potensi Gempa Kuat Berskala MMI 8

OJK mencatat, sepanjang Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama terjadi pada kredit produktif.

Menurut OJK, tren penurunan masih berpotensi berlanjut hingga akhir tahun seiring kondisi pasar keuangan. 

Dian menjelaskan, umumnya penurunan BI Rate akan diikuti penyesuaian bunga kredit dengan jeda waktu tertentu.

Baca Juga: Indonesia Menang Gugatan di WTO, Uni Eropa Didesak Cabut Bea Masuk

Dengan BI Rate yang berada di level 5 persen sejak 20 Agustus 2025, ia menilai masih ada ruang untuk penurunan lebih lanjut.

Meski begitu, ia menekankan penyesuaian bunga kredit sangat bergantung pada struktur pendanaan masing-masing bank.

“Sebagian bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK),” ujarnya.

Baca Juga: Sorotan Khusus: Facebook Ditinggalkan, TikTok Jadi Primadona Warga RI, YouTube Digandrungi Gen X di 2025

Untuk itu, perbankan diminta memperkuat strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, sehingga peluang menurunkan bunga kredit semakin besar.

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen. 

Halaman:

Tags

Terkini