ekonomi

Tanggapan Mendagri atas Keluhan Pemda Mengenai Penurunan Dana Transfer

Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:06 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi pengelolaan keuangan. (jogja.polri.go.id)

REDAKSI88.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyoroti respons beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang mengeluhkan adanya penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Tito menegaskan bahwa daerah seharusnya tidak hanya menyatakan kekurangan dana, melainkan harus segera melakukan penyesuaian dan efisiensi dalam pengelolaan keuangannya.

"Daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini mendapat 100, lalu menjadi 60, langsung bilang kurang," katanya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut Tito, kondisi fiskal nasional yang menuntut penyesuaian anggaran pusat harus direspons daerah dengan langkah efisiensi. Terutama, efisiensi itu harus difokuskan pada pos-pos belanja yang dinilai tidak produktif.

Baca Juga: Rp285 Triliun: Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Mantan Kapolri itu menilai, pola lama yang berorientasi pada angka tanpa mempertimbangkan efektivitas sudah tidak relevan lagi diterapkan.

"Yang perlu dilakukan adalah melakukan exercise, yakni efisiensi belanja," ujar Tito.

Mendagri juga menekankan agar pengeluaran daerah lebih diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat.

"Belanjanya harus diefisiensikan, terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tetapi belanja untuk birokrasinya. Itu harus disederhanakan," ucap Tito.

Sorotan terhadap Pola Belanja yang Tidak Efisien

Mendagri juga menyoroti sejumlah sumber pemborosan anggaran di daerah. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan pola belanja yang tidak efisien, seperti rapat-rapat yang berlebihan dan perjalanan dinas yang terlalu sering dilakukan.

"Begitu kita pelototi, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak," jelas Tito.

Baca Juga: Membedah Utang Rp9.138 Triliun: RI Disebut Aman, Tapi Bagaimana Jika Dibanding Negara Lain?

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Menko Polhukam itu menegaskan, kondisi keuangan nasional saat ini menuntut perubahan cara pandang dalam menyusun rencana keuangan daerah.

Pola belanja lama yang berorientasi pada rutinitas birokrasi, menurutnya, harus diubah menjadi pengelolaan yang lebih adaptif terhadap situasi baru.

Halaman:

Tags

Terkini