Redaksi88.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menaikkan tarif impor terhadap produk asal India sebesar 25 persen, menjadikan total bea masuk produk India ke AS kini mencapai 50 persen.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam 21 hari ke depan, sejak diumumkan oleh Trump pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari sanksi perdagangan yang dijatuhkan oleh AS terhadap negara-negara yang masih membeli pasokan minyak dari Rusia, di tengah konflik yang belum usai antara Rusia dan Ukraina.
Trump mengumumkan kebijakan tersebut melalui perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada hari yang sama.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa India tetap membeli minyak dari Rusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Saya menemukan bahwa Pemerintah India, secara langsung atau tidak langsung, saat ini mengimpor minyak dari Federasi Rusia," tulis Trump dalam keterangan resminya di Gedung Putih, AS, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Oleh karena itu, sesuai dengan hukum yang berlaku, barang-barang asal India yang diimpor ke wilayah pabean Amerika Serikat akan dikenakan tarif tambahan sebesar 25 persen," lanjut Trump dalam perintah tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Pengacara Sebut Dua Sampel Diambil: Proses Berjalan Baik dan Transparan
Dengan penambahan tarif ini, total bea masuk atas produk India menjadi 50 persen, salah satu tarif impor tertinggi yang pernah diberlakukan AS terhadap mitra dagangnya.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan ketegasan Trump dalam menindak negara-negara yang tetap menjalin kerja sama energi atau militer dengan Rusia.
Pekan lalu, Trump memang telah mengumumkan rencana menaikkan tarif terhadap India. Namun, rincian sanksi baru dipublikasikan hari ini.
Di sisi lain, pemerintah India secara terpisah telah merespons kebijakan ini dengan nada kecewa.
Baca Juga: Datangi Bareskrim untuk Tes DNA, Lisa Mariana: Semoga Lancar dan Tidak Ada Rekayasa