REDAKSI88.com– Kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terus menjadi perhatian.
Insiden ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Para pekerja migran diduga berusaha keluar dari Malaysia secara ilegal.
Dalam kejadian tersebut, satu WNI asal Riau dinyatakan meninggal dunia dan telah dimakamkan di kampung halamannya. Sementara itu, empat korban lainnya menjalani perawatan, dengan dua di antaranya sudah bisa dimintai keterangan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejari Lebong Gerebek Kantor PUPR-Hub dan BKD, Sejumlah Dokumen Diamankan
Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) mengonfirmasi bahwa dua korban, HA dan MZ, telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil.
"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," tulis pernyataan Kemenlu pada Selasa (28/1).
Sementara itu, pada Senin (3/2), Kemenlu memberikan pembaruan mengenai kondisi dua korban lainnya.
Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI oleh Iwan Fals
MH (asal Aceh) saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.
Satu korban lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, sehingga belum bisa memberikan keterangan, termasuk terkait identitasnya.
Penangkapan WNI yang Diduga Terlibat
Pada Sabtu (1/2), Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap seorang WNI yang diduga terkait dengan insiden penembakan ini.
"Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan," ujar Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan.
Baca Juga: Prabowo Sidak ke Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
Pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas penyidikan hampir selesai dan kemungkinan akan diserahkan ke Wakil Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat.