Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair? Cek Jadwal dan Aturannya Disini!

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:00 WIB
Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair? Cek Jadwal dan Aturannya Disini! (Pixabay / Ekoanug)
Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair? Cek Jadwal dan Aturannya Disini! (Pixabay / Ekoanug)
  • Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.
  • Pekerja dengan status kontrak maupun tetap.
  • Pekerja harian lepas yang memenuhi syarat tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Besaran THR yang Dibayarkan

 

  • Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: Berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: Menerima THR secara proporsional dengan rumus: (masa kerja / 12) x satu bulan upah.
  • Pekerja harian lepas: Dihitung berdasarkan rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir.

 

Jika perusahaan memiliki perjanjian kerja yang menetapkan besaran THR lebih besar dari ketentuan pemerintah, perusahaan wajib mengikuti ketentuan yang lebih menguntungkan bagi pekerja.

Baca Juga: Menteri PANRB Ungkap Pengangkatan CASN 2024 Dijadwalkan April 2025, Begini Syarat yang Diberikan Untuk Instansi Terkait

Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil

Pemerintah menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. 

Pengusaha yang terlambat atau tidak membayar THR akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Cara Memastikan THR Anda Cair Tepat Waktu

Pekerja dapat memastikan hak mereka terpenuhi dengan memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap aturan pemberian THR. 

Jika ada pengusaha yang tidak membayar THR sesuai ketentuan, pekerja dapat melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan penyelesaian.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X