Ketika ditanya mengenai kekhawatiran bahwa TNI akan terlibat dalam pengawasan demonstrasi sipil, Puan kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
“Tidak ada, nanti bisa dicek, tidak ada. Kami tetap mengedepankan supremasi sipil,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Soal DPR Sahkan RUU TNI, Menhan Perjelas Batasan Prajurit Aktif untuk Memasuki Ranah Jabatan Sipil
Bank Bengkulu Gelar RUPS Tahunan 2024, Tunjukkan Kinerja Keuangan Positif dan Transformasi Berkelanjutan
Dua Pekan Lebih Gelar Inspeksi Harga Sembako di Pasar Purwodadi, Begini kata Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara
Tanggapi Kecurangan Takaran Minyakita di Pasaran, Begini Penegasan Kemendag
Puan Maharani ajak Masyarakat untuk Tidak Berburuk Sangka pada Pengesahan UU TNI