Hasto Kristiyanto Minta Bebas dari Dakwaan usai Tersandung Skandal Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 21 Maret 2025 | 19:00 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan Terdakwa Hasto Kristiyanto dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini," ungkapnya. 

"Seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik dan jaksa penuntut umum untuk dikembalikan kepada pihak dari mana barang tersebut disita," pungkas Hasto.****

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X