Memberatkan Mantan Napi, Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Penghapusan SKCK ke Kapolri

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 26 Maret 2025 | 10:13 WIB
Foto ilustrasi SKCK - Alasan Kementerian HAM meminta penghapusan SKCK.  (Polres Tangerang Selatan)
Foto ilustrasi SKCK - Alasan Kementerian HAM meminta penghapusan SKCK. (Polres Tangerang Selatan)

Baca Juga: Terlalu Sering Makan Manis Saat Buka Puasa? Waspadai Bahayanya seperti yang Dialami Mpok Atiek

Polri sendiri telah memberi respon terkait permintaan dari Kementerian HAM ini.

“Tentu apabila itu masukan secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri pada Senin, 24 Maret 2025.

“Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” tambahnya***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X