Baca Juga: Terlalu Sering Makan Manis Saat Buka Puasa? Waspadai Bahayanya seperti yang Dialami Mpok Atiek
Polri sendiri telah memberi respon terkait permintaan dari Kementerian HAM ini.
“Tentu apabila itu masukan secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri pada Senin, 24 Maret 2025.
“Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” tambahnya***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Instruksikan Perbaikan Strategi Komunikasi Pemerintah
Jangan Terlambat Bayar! Ini Waktu Ideal Membayar Zakat Fitrah 2025
Polres Bengkulu Utara Perketat Pengawasan Harga Sembako Ramadhan dan Jelang Lebaran 2025
Usai Revisi UU TNI, Pemerintah dan DPR Siapkan Pembahasan Revisi UU Polri
Polda Lampung Perketat Pengawasan di Pelabuhan Bakauheni dan Tol untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba Saat Mudik Lebaran 2025