"Ketidakadilan distribusi kekayaan dan akses ekonomi memunculkan ketidakpuasan. Ditambah budaya konsumtif yang tak terkendali, ini bisa mendorong tindakan menyimpang," ujarnya.
Peringatan Dampak Sistemik dan Seruan Penegakan Hukum
Widyanta memperingatkan bahwa pemalakan ormas hanyalah gejala permukaan.
Masalah lebih besar justru ada pada kebijakan yang tidak adil dan praktik oligarki.
Baca Juga: Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Shalat Idul Fitri 2025 Menurut Muhammadiyah
"Lebih berbahaya pejabat yang mencabik konstitusi untuk kepentingan kelompoknya. Mereka biarkan ketimpangan sosial melebar," kritiknya.
Ia mendesak penegakan hukum tegas tanpa pandang bulu, serta perlindungan negara bagi pengusaha.
Jika dibiarkan, praktik ini bisa mengganggu iklim investasi, menaikkan biaya ekonomi, dan merusak stabilitas sosial.
"Pemerintah harus menertibkan ormas ilegal dan jamin rasa aman bagi usaha. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Triwulan II 2025, Ternyata Ini Strategi Bahlil
Bocoran Kebijakan: Tarif Listrik Tak Berubah Sampai Pertengahan Tahun
Jangan Lewatkan! Sidang Isbat Idul Fitri 2025: Ini Jadwal, Metode, dan Live Streaming
Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Shalat Idul Fitri 2025 Menurut Muhammadiyah
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025: Hilal Tidak Terlihat Sesuai Kriteria MABIMS
Pabrik-pabrik Ini Akan Jadi 'Game Changer' Ekonomi Sumatera Tahun 2025, Mau Tahu?