Dedi Mulyadi Ganti Plat Mobil ke Jawa Barat Usai Sorotan Tunggakan Pajak

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 27 April 2025 | 10:50 WIB
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak. (instagram.com/dedimulyadi71)
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak. (instagram.com/dedimulyadi71)

REDAKSI88.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengubah pelat nomor mobil Lexus miliknya dari B 2600 SME (Jakarta) menjadi D 901 DM (Jawa Barat).

Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi kendaraan dari DKI Jakarta ke Jawa Barat, sebagaimana tercatat dalam laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Berdasarkan data Bapenda, mobil putih tersebut kini dikenakan pajak sebesar Rp35,4 juta.

Keputusan ini menuai perhatian publik, terutama setelah Dedi mengaku bahwa kendaraannya masih dalam status kredit dan sebelumnya belum bermutasi ke Jawa Barat.

Baca Juga: Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta untuk Satu Episode Podcast, Pablo Benua Keberatan: Artis Kelas Apa yang Segitu?

Dalam video TikTok yang diunggah pada 21 April 2025, Dedi menjelaskan bahwa proses mutasi sempat tertunda karena mobil masih dalam pengawasan leasing.

"Mobil itu masih berpelat Jakarta dan belum lunas. Karena masih kredit, leasing sedang mengurus proses mutasinya," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa begitu mutasi selesai, seluruh tunggakan pajak di DKI Jakarta akan dilunasi.

"Nanti semua kewajiban pajak di Pemda DKI akan dibayar," tambahnya.

Namun, alasan utama pergantian plat bukan sekadar urusan pajak, melainkan pertanggungjawaban moral sebagai Gubernur Jabar.

Baca Juga: Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Ancam Industri Otomotif dan Daya Beli Masyarakat, Kritik Menguat

"Sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak pantas jika saya masih menggunakan plat Jakarta. Saya ingin pajak kendaraan saya disetor ke Jabar agar manfaatnya kembali ke masyarakat sini," ujarnya.

Dedi mengklaim kebiasaan ini sudah dilakukannya sejak menjabat Bupati Purwakarta.

"Dulu semua kendaraan saya berplat Purwakarta. Sekarang sebagai Gubernur, wajib hukumnya pakai plat Jabar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X