Ia berharap langkah ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim, menyambut positif langkah Dedi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program penghapusan denda pajak yang digalakkan Pemprov Jabar.
"Pemimpin harus memberi contoh transparansi dan kontribusi ke daerah. Pajak harus dibayar tepat waktu dan di wilayah yang benar," tegas Taufik.***
Artikel Terkait
Kopassus Minta Maaf atas Video Viral Prajurit Berfoto dengan Hercules
Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng Capai 48 persen, Ahli Khawatirkan Dampak pada Konsumen dan Industri Otomotif
Kisah Pilu di Balik Rekayasa Penculikan: Ibu Arlin Akui Motif Kerinduan Anak pada Ayahnya
Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Ancam Industri Otomotif dan Daya Beli Masyarakat, Kritik Menguat
Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta untuk Satu Episode Podcast, Pablo Benua Keberatan: Artis Kelas Apa yang Segitu?