Mobil Lexus Dedi Mulyadi Ternyata Menunggak Pajak Rp42 Juta, Ini Penjelasan Politikus Senior

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 27 April 2025 | 11:30 WIB
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak.  (instagram.com/dedimulyadi71)
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak. (instagram.com/dedimulyadi71)

"Kepatuhan pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat. Kami mengapresiasi klarifikasi Pak Dedi, tetapi proses ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif," ujarnya pada Kamis (24/4/2025).

Dedi Mulyadi memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak akan dilunasi setelah proses mutasi kendaraan selesai.

Namun, kasus ini tetap menjadi perhatian mengingat posisinya sebagai gubernur yang memiliki kewenangan dalam kebijakan perpajakan daerah.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X